Facebook Kucurkan Dana untuk UKM Indonesia senilai 12,5 Miliar,begini cara daftarnya
Siapa yang tidak mengenal facebook, hampir sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan media sosia yang satu ini, terkait dengan Masyarakat Indonesia, dan pandemi covid-19, facebook menggelontorkan dana bagi pelaku UKM di Indonesia.
Yah,, facebook secara resmi mengumumkan program bantuan dana berupa inisiatif untuk mendukung Usaha Kecil Menegah (UKM) Indonesia menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19. Di antaranya adalah dengan memberikan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar, bagi masyarakat Indonesia yang memiliki UKM.
Insentif yang diberikan facebook adalah berupa penyelenggaraan program pelatihan virtual, modal, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal atau UKM di Indonesia.
Dengan rincian bantuan dana bantuan UKM Facebook ini berjumlah total Rp 12,5 miliar.
Rencananya, dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha kecil.
Dengan Dana bantuan UKM/UMKM facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat dana senilai Rp 31.017.300.
Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Selain itu, Facebook juga memberikan berbagai tips dan fitur yang akan menunjang pelaku UMKM untuk memasarkan usahanya dengan jangkauan lebih luas.
Mengutip siaran pers dari Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian pada Kamis (8/10/2020).
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,”.
Nah,, bagi Anda yang berminat mendaftar program dana bantuan UKM dari Facebook ini telah dibuka sejak tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
Berikut persyaratan dan cara daftar program Dana bantuan facebook untuk UKM di Indonesia.
1. Warga Negara Indonesia.
2 Memiliki UKM yang terdaftar
3. pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan.
4. UKM telah berjalan lebih dari 1 tahun.
5. Memiliki NIB (Nomer Izin Berusaha)
6. Memiliki TDP (Tanda Daftar perusahaan)
7. UKM sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi covid-19.
Bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
baca juga :3 Bidang Usaha UKM dan jenisnya
Dan Bagi pelaku UKM yang belum memiliki NIB dan TDP bisa mendftar secara online, Untuk mendapatkan NIB, para pelaku usaha wajib untuk mendaftar melalui OSS Republik Indonesia dan tidak dipungut biaya apa pun, Anda bisa mengakses link berikut : https://oss.go.id/portal.
Setelah persyaratan diatas terpenuhi segera daftarkan UKM Anda melalui link berikut :
https://id-id.facebook.com/business/small-business/grants
Anda akan dibawa pada halaman pembuatan Akun , dan mengisi formulir pendaftaran bantuan dana UKM facebook.
Setelah itu untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan sekaligus mengetahui informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi website di
https://www. facebook.com/business/boost/grants.
Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Tak hanya itu, Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.
Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.
Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.
Berikut link untuk mengetahui cara mendaftar dan mengecek apakah UKM anda layak mendapat bantuan dari facebook atau tidak.
Sementara, jika ingin mengakses Business Resource Hub, melalui website https://www.facebook.com/business/resource.
Sayangnya program ini hanya berlaku untuk UKM di Jabodetabek.
Segera daftarkan UKM anda.
0 Response to "Facebook Kucurkan Dana untuk UKM Indonesia senilai 12,5 Miliar,begini cara daftarnya"
Post a Comment